Meski begitu, Erani menegaskan angka tersebut belum final. Kementerian ESDM masih akan melakukan pembahasan bersama DPR terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2027, termasuk mengenai subsidi energi.
"Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya. Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi," ungkapnya.
Sebagai informasi, subsidi energi ini dianggarkan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, dan listrik. Secara rinci, untuk anggaran subsidi BBM alokasinya Rp 28,7 triliun, subsidi LPG 3 kg Rp 114,1 triliun, dan subsidi listrik Rp 130,1 triliun.