NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal rencana penurunan nilai subsidi motor listrik dari sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit. Penurunan nilai subsidi motor listrik telah disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan Purbaya terkait besaran subsidi tersebut. Namun, ia masih menunggu kepastian mengenai kuota penerima subsidi.

"Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah ya berarti sudah," kata Faisol di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Saat ditanya apakah penurunan besaran subsidi tersebut akan diikuti dengan penambahan kuota, Faisol mengatakan hal tersebut masih perlu menunggu keputusan resmi. Namun, ia memberi sinyal bahwa arah kebijakannya mengarah pada penambahan kuota.