Kasim berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat turun tangan memfasilitasi pertemuan tim redaksi pemerintah desa dan pihak keluarga Si'in untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.
"Kalau disuruh buka hari ini segelnya, kami belum sanggup. Karena untuk mencegah kesan pemdes yang berhadapan dengan masyarakat sendiri, kita harapkan dari Pemda yang memfasilitasi," ucapnya.
Kantor Desa Kebon Ayu sudah lima hari disegel warga dengan memasang bambu di gerbang kantor. Kades Kasim tidak mengetahui saat kantornya disegel. Sebab, kantor belum disegel pada Selasa (25/8) malam.
"Kami tidak tahu juga karena tiba-tiba masuk kantor sudah disegel. Tadi malam masih dalam kondisi terbuka," ujar Kasim, Rabu (26/8/2026).
Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Kantor Desa Kebon Ayu untuk sementara terhenti. Kasim mengatakan seluruh staf tidak dapat masuk ke kantor karena penyegelan dilakukan dari bagian luar hingga ke dalam.