NADIKABAR.COM — Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana dengan warga yang sudah memiliki rekening bank? Apakah tetap akan mendapatkan rekening dari pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan masyarakat yang sudah memiliki rekening bank tetap akan mendapatkan rekening yang disiapkan pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Tetep dapet juga," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Namun, pemerintah masih akan melakukan konsolidasi terhadap rekening yang sudah dimiliki masyarakat. Hal ini karena rekening yang disiapkan pemerintah nantinya ditujukan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Airlangga menjelaskan rekening masyarakat akan dikonsolidasikan melalui BRI dan BSI. Pemerintah juga akan melihat kondisi warga yang memiliki lebih dari satu rekening atau multiple account.
"Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," kata Airlangga.
Dengan demikian, kepemilikan rekening bank saat ini tidak menjadi alasan seseorang dikecualikan dari program rekening yang disiapkan pemerintah.
Meski demikian, mekanisme teknis mengenai rekening lama dan rekening baru, termasuk bagaimana konsolidasinya bagi masyarakat yang memiliki banyak rekening, masih akan dibahas pemerintah.
Rencana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat Indonesia memiliki rekening bank.
Airlangga sebelumnya mengatakan BRI dan BSI diminta mempersiapkan rekening untuk masyarakat.
"Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).
Program tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memudahkan penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Pembukaan rekening masyarakat nantinya menggunakan data kependudukan pemerintah.
Airlangga mengatakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia (BI), khususnya untuk sistem pembayaran dan gateway.
"Dan nanti data yang dipakai adalah data dari Dukcapil. Dan data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia terutama untuk payment sistemnya dan yang kedua gateway sistemnya. Jadi menggunakan QRIS," jelas Airlangga.
Penggunaan data Dukcapil tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyiapkan rekening berdasarkan data kependudukan masyarakat.
Selain rekening, pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50 ribu untuk rekening masyarakat.
Dana tersebut bersumber dari APBN. Jika cakupannya sekitar 200 juta penduduk, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp11 triliun.
"Dananya dari APBN. Totalnya, kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp 11 T lah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Airlangga juga memastikan saldo awal Rp50 ribu tersebut dapat ditarik oleh pemilik rekening.
Namun, besaran sekitar Rp11 triliun tersebut masih merupakan perkiraan kebutuhan berdasarkan cakupan sekitar 200 juta penduduk. Pemerintah masih membahas anggaran dan pelaksanaan program secara bertahap.
Pemerintah belum membuka seluruh rekening masyarakat secara bersamaan. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap setelah mekanisme teknis dan regulasi disiapkan.
Airlangga sebelumnya mengatakan pemerintah akan membahas pelaksanaan program bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu menyimpulkan bahwa rekening yang sudah dimiliki saat ini harus ditutup atau diganti. Pemerintah justru akan melakukan konsolidasi rekening untuk mendukung kebutuhan berbagai program pemerintah.
Jadi, bagi masyarakat yang sudah memiliki rekening bank, jawabannya tetap mendapatkan rekening dari program pemerintah. Namun, bagaimana rekening lama dan rekening baru tersebut nantinya dikonsolidasikan masih menunggu mekanisme teknis dari pemerintah.