NADIKABAR.COM — Menko PMK sekaligus Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi objek penyadapan oleh Listyo Sigit Prabowo Cs.
Meski demikian ia mengatakan perbuatan Listyo melakukan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sudah mencukupi untuk diproses hukum.
"Saya belum tahu ya, tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada presiden dan tentu saja itu cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua," kata Sugi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).
Sugi mengatakan tindakan penyadapan ini merupakan tindakan insubordinasi yang mengarah ke makar yang dilakukan bawahan terhadap Presiden RI sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
Ia sendiri mengaku masih mempertanyakan apa motif di balik tindakan Listyo Cs ini.