"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala KSP. Oleh karena itu sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala KSP dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau tunjuk Letjen Ariyo Windutomo," kata Pras.

Terpisah, Mensesneg RI Prasetyo Hadi juga masih mempertanyakan motif penyadapan oleh Listyo.

Pras pun menyatakan bahwa pihak Istana kini masih menunggu proses penyidikan yang berjalan oleh aparat kepolisian.

"Niatan kan sudah kita juga membuat kita juga bertanya-tanya," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).