Sugi masih belum mengetahui akan kemana arah dari tindakan dugaan penyadapan tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang berjalan di aparat kepolisian seraya meminta seluruh pihak menunggu proses tersebut berjalan.
Listyo terjerat kasus hukum dugaan penyadapan secara ilegal. Kini ia berstatus tersangka bersama dua jenderal polisi aktif lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Setelahnya, Listyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala KSP. Prabowo pun menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas KSP.