"Kami berpandangan penerimaan tersebut jangan sampai sekadar masuk ke APBD dan habis untuk membiayai belanja rutin. Penerimaan yang bersumber dari eksploitasi sumber daya alam harus memberikan nilai tambah antargenerasi," ujarnya.
Fraksi NasDem mengusulkan penerimaan tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Dana tersebut juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk penguatan ekonomi produktif, pengembangan UMKM dan koperasi, peningkatan konektivitas wilayah, pengawasan lingkungan, serta program pemulihan dan rehabilitasi lingkungan.
"Dengan cara demikian, penerimaan dari sumber daya alam kita tidak hanya menjadi angka dalam struktur APBD, tetapi berubah menjadi modal pembangunan jangka panjang di Sulsel," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sulsel Andi Muhammad Ikram meminta pemerintah provinsi menjelaskan potensi penerimaan dari keuntungan bersih pemegang IUPK sebelum Ranperda tersebut berlaku.
Ia menyinggung keberadaan perusahaan pertambangan besar seperti PT Vale Indonesia Tbk yang telah lama beroperasi di Sulawesi Selatan.
"Maka Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai dasar penghitungan dan penerimaan bagian pemerintah daerah dari keuntungan bersih pemegang IUPK pada periode sebelum Ranperda ini berlaku. Apakah terdapat potensi penerimaan daerah yang belum optimal," katanya.