NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperjuangkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan dukungan potensi lahan seluas 15.466,53 hektare yang tersebar di 10 kecamatan.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan ketersediaan lahan, sumber daya alam, dan kondisi geografis daerah tersebut mendukung pengembangan industri garam dalam skala besar untuk meningkatkan produksi dan nilai tambah ekonomi masyarakat.

"Kami ingin potensi garam di Sumbawa tidak hanya menjadi komoditas produksi rakyat, tetapi berkembang menjadi kawasan industri terintegrasi yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," kata Jarot dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Jumat.

Menurutnya, pengembangan industri garam tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, dengan target swasembada garam pada akhir 2027.

Jarot menilai, pengembangan kawasan industri garam diharapkan dapat memperluas pemanfaatan lahan potensial, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendorong tumbuhnya industri pengolahan yang memberikan nilai tambah bagi komoditas garam,

"Selain membuka peluang investasi dan lapangan kerja, pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan meningkatkan pendapatan petambak serta menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir," ujarnya.