Jarot berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemenuhan persyaratan sehingga rencana pengembangan industri garam Sumbawa dapat berlanjut dari tahap perencanaan menuju realisasi.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, potensi lahan tersebut tersebar di Kecamatan Alas Barat, Buer, Empang, Lape, Maronge, Moyo Hilir, Plampang, Rhee, Tarano, dan Utan. Namun, tambak garam rakyat yang telah tergarap baru sekitar 270 hektare dengan melibatkan 230 rumah tangga perikanan (RTP) atau petambak aktif.
Produksi garam dari lahan rakyat yang telah tergarap rata-rata mencapai 3.135 ton per tahun. Selain itu, sektor korporasi lokal turut berkontribusi melalui PT Sarana Lestari Makmur di Kecamatan Plampang yang menghasilkan sekitar 1.700 ton garam selama Juni hingga Oktober 2026.
Untuk memperjuangkan pengembangan kawasan tersebut, Jarot melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) A. Koswara pada Kamis (5/11). Pertemuan itu membahas tindak lanjut usulan pengembangan industri garam Sumbawa sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Audiensi tersebut, Jarot didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Sebelumnya, melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.288/MEN-KP/IV/2026 tertanggal 22 April 2026, KKP telah mengusulkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Bima dan Sumbawa kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk dipertimbangkan sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.