NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan revitalisasi Istana Dalam Loka sebagai bagian dari penguatan pelestarian cagar budaya daerah menjelang pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2028.

Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot bersama jajaran pemerintah daerah membahas rencana tersebut dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi di Jakarta, Kamis (1/10).

Dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat, disebutkan bahwa revitalisasi Istana Dalam Loka menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Istana Dalam Loka merupakan bangunan bersejarah yang berkaitan erat dengan perjalanan Kesultanan Sumbawa dan perkembangan kebudayaan masyarakat Tana Samawa.

Bangunan tersebut memiliki nilai arsitektur sekaligus menyimpan sejarah Kesultanan Sumbawa dan kehidupan masyarakat Tana Samawa.