Pemerintah daerah bersama kementerian terkait selanjutnya menyiapkan rencana penanganan sebagai dasar pelaksanaan revitalisasi Istana Dalam Loka.
Pemkab Sumbawa melihat momentum JKPI 2028 sebagai kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Tana Samawa kepada masyarakat dari berbagai daerah.
Dalam konteks tersebut, Istana Dalam Loka diharapkan menjadi salah satu bagian penting dari narasi sejarah dan kebudayaan Sumbawa, sekaligus dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi dan kebudayaan dengan tetap memperhatikan ketentuan pelestarian cagar budaya.
Persiapan revitalisasi tersebut menjadi bagian dari langkah Sumbawa menuju JKPI 2028 sekaligus upaya menjaga warisan sejarah dan budaya Tana Samawa agar tetap lestari bagi generasi mendatang.