NADIKABAR.COM — PT Sun Life Financial Indonesia resmi melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin-off) menjadi entitas mandiri dengan nama PT Sun Life Financial Syariah Indonesia (Sunlife Syariah). Langkah ini menandai babak baru bagi Sunlife Syariah untuk lebih fokus menghadirkan solusi perlindungan syariah yang relevan bagi keluarga Indonesia, sekaligus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo, mengatakan spin-off Sunlife Syariah memungkinkan pihaknya lebih berfokus pada pengembangan solusi perlindungan asuransi pada asuransi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia.

Kehadiran entitas mandiri ini juga mempertegas komitmen perusahaan untuk mengembangkan perlindungan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penguatan industri asuransi syariah di Indonesia. Didukung kemitraan dengan tiga bank syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional, serta kanal agensi, Sunlife Syariah memiliki jaringan distribusi untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan syariah.

"Kami ingin mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan syariah agar lebih banyak keluarga tidak hanya memahami, tetapi juga benar-benar terlindungi. Didukung pengalaman Sunlife secara global dan di Indonesia, kami berharap Sunlife Syariah dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan finansial keluarga Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

Sebagai entitas baru yang berdiri sendiri, Sunlife Syariah telah dilengkapi dengan struktur tata kelola yang memiliki jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah tersendiri serta berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).