Hingga tahun 2024, komunikasi Beti dengan keluarganya terputus total. Berkat bantuan sesama PMI, akhirnya kabar mengenai penahanan hingga tak diberi ubah pun terbongkar.
"Dulu pernah satu kali katanya dapat gaji satu bulan, tapi dipinjam lagi, diambil lagi sama majikannya. Ya sama aja nggak ada," tutur Lukas.
Keluarga di Kampung Lebaksiuh tidak tinggal diam. Lukas bersama relawan kemanusiaan telah mengadukan nasib adiknya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk mencari keadilan.
"Alhamdulillah berkat bantuan dan doanya dari semua pihak, sekarang Beti (adik ku) sekarang sedang di proses dan jadi perhatian khusus pihak KBRI. Semoga lancar urusannya, terima kasih," katanya kepada NadiKabar.
Kendati perhatian khusus dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah dikantongi, pihak keluarga menyebut kepulangan Beti belum memiliki tanggal pasti. "Masih proses, belum ada informasi jadwal pemulangan," sambungnya.
Saat ini, keluarga berharap proses pelindungan, pemenuhan hak upah selama 26 tahun, serta kepulangan Beti ke tanah air dapat segera terealisasi berkat pendampingan perwakilan RI di luar negeri.