NADIKABAR.COM — Korea Utara menuding Korea Selatan merekayasa insiden ledakan ranjau pada September lalu di zona demiliterisasi bersama, yang disampaikan dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB), demikian kantor berita Korut KCNA, Senin.
Pada 25 Oktober, Wakil Tetap Korut untuk PBB mengirimkan surat kepada Presiden DK PBB yang mengatakan insiden tersebut merupakan provokasi pihak Korsel.
Provokasi itu, kata mereka, adalah supaya Korsel dapat menyalahkan Korut dan lari dari tanggung jawab karena telah menyebabkan eskalasi ketegangan di Semenanjung Korea.
Pada surat tersebut, Korut mengatakan bahwa "rekayasa" dilakukan supaya insiden tersebut bisa ditetapkan sebagai invasi militer yang akan mengganggu upaya Korut memperkuat perbatasannya dengan Korsel.
"Saya mengingatkan bahwa jika Republik Korea menginvasi wilayah negara kami bahkan satu milimeter saja, atau melakukan provokasi langsung yang menyakiti keselamatan dan jiwa personel kami, Republik Rakyat Demokratik Korea secara sah memiliki hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," menurut surat tersebut yang merujuk kedua negara dengan nama resminya.
September lalu, tiga personel militer Korea Selatan terluka akibat ledakan ranjau di zona demiliterisasi yang memisahkan kedua negara. Korsel secara resmi menuding Korut sebagai penyebab insiden tersebut.
Tuduhan itu dibantah keras oleh Kim Yo-jong, adik dari pemimpin Korut Kim Jong-un.
Kim Yo-jong menyebut kejadian tersebut sebagai provokasi dan mengancam serangan balasan jika personel militer Korut yang membangun pagar pembatas di perbatasan ditembaki.
Penerjemah: Nabil Ihsan