Survei KPK ini juga mengungkap masih terjadinya praktik pemberian hadian dari orang tua siswa ke guru.
"Terkait profesionalisme, masih terjadi pemberian hadiah yang dilakukan oleh orang tua siswa. Di sini dilaporkan oleh 34 persen orang tua siswa masih memberikan hadiah kepada tenaga pendidik pada momen tertentu," ungkapnya.
KPK juga menyoroti masih banyaknya temuan guru dan dosen yang terlambat mengajar tanpa alasan yang jelas. Ini terjadi di 31 persen pendidikan dasar dan menengah, dan 53 persen di Dikti.
Sementara dari dimensi tata Kelola, survei KPK ini juga menemukan dana BOS yang tidak sesuai pemanfaatannya. Praktik pemerasan hingga nepotisme masih terjadi.