"Dari dimensi tata kelola, masih terjadi pelaporan bahwa pemanfaatan dana BOS tidak sesuai dengan tujuan. Ini terjadi di 8 persen dari laporan dari responden kita," tuturnya.
"Dari 8 persen tersebut, isinya adalah 16 perseb pemerasan atau potongan atau pungutan, 40 persen adalah nepotisme, 45 persen adalah penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya, dan 41 persen adalah lainnya," tambah Dian.
Dian mengatakan masih ditemukan fasilitas dan perlengkapan di satuan pendidikan yang tidak mendukung efektivitas belajar. Hal ini karena masih kurangnya transparansi terkait pembelian pengadaan sarana Pendidikan.
"Belum transparan, terjadi misalnya pembelian/pengadaan sarana dan prasarana yang kurang transparan. Di Dasmen dilaporkan di 13 persen responden dan di Dikti dilaporkan oleh 29 persen responden," tuturnya.