NADIKABAR.COM β€” Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri harus senantiasa hadir dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat, termasuk membantu pekerja memperoleh pemenuhan haknya melalui Desk Ketenagakerjaan.

β€œPolisi memang sejatinya harus bersama masyarakat karena polisi berasal dari masyarakat. Tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kapolri dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pengabdian kepada masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menyediakan akses pengaduan dan fasilitas bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri hingga ke tingkat kepolisian resor (polres) di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10), menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, pekerja diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, menyampaikan permasalahan, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana koordinasi antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi terkait untuk membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Polri.

Polri juga mendukung kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara proporsional dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Sebelumnya, Jenderal Suyudi meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah (polda) dan 35 (polres) untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

β€œIni merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Kapolri saat peresmian di Polres Jombang, Sabtu (17/10).