NADIKABAR.COM — Swasembada beras dan meningkatnya kepercayaan investasi internasional merupakan dua capaian strategis yang patut ditempatkan sebagai fondasi penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keduanya memiliki makna yang melampaui angka statistik. Swasembada beras berkaitan langsung dengan kedaulatan pangan, stabilitas harga, dan ketahanan sosial. Sementara investasi berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, penguatan industri nasional, serta kemampuan Indonesia naik kelas dalam rantai pasok global.

Namun, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan semata pada tingginya produksi atau besarnya komitmen investasi. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan negara mengubah capaian tersebut menjadi manfaat nyata: harga pangan yang terjangkau, pendapatan petani yang layak, pekerjaan yang produktif, industri yang semakin kuat, dan pemerataan ekonomi yang dirasakan rakyat.

Badan Pusat Statistik mencatat produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024. Kenaikan itu sejalan dengan bertambahnya luas panen padi menjadi 11,32 juta hektare dan produksi gabah kering giling sebesar 60,21 juta ton.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan memperkuat produktivitas pertanian, memperbaiki distribusi pupuk, menyediakan benih unggul, memperluas mekanisasi, serta memperkuat serapan gabah petani mulai memperlihatkan hasil. Dalam konteks geopolitik yang tidak pasti, kemampuan memenuhi kebutuhan pangan pokok dari produksi nasional adalah modal strategis yang sangat berharga.

Ketergantungan pada impor pangan menjadikan suatu negara rentan terhadap gejolak harga global, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, konflik regional, dan kebijakan proteksionisme negara produsen. Karena itu, keberhasilan meningkatkan produksi beras harus dilihat sebagai bagian dari strategi pertahanan nonmiliter. Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi; pangan adalah soal keberlangsungan negara.

Penguatan cadangan beras pemerintah menjadi indikator penting lainnya. Pada 2026, stok beras yang dikelola Perum Bulog menembus kisaran 5 juta ton dan menjadi yang tertinggi dalam sejarah pengelolaan pangan nasional. Cadangan yang kuat memberikan ruang bagi negara untuk melakukan intervensi pasar, menyalurkan bantuan pangan, serta menjaga stabilitas harga melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Meski demikian, stok besar tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif. Tantangan berikutnya adalah memastikan tata kelola pangan berjalan efisien. Negara harus menjaga keseimbangan antara harga gabah yang menguntungkan petani dan harga beras yang terjangkau bagi konsumen. Tidak boleh ada petani yang merugi ketika panen melimpah, tetapi juga tidak boleh ada rakyat kecil yang kesulitan membeli beras karena distribusi dan tata niaga yang tidak efisien.

Di sinilah peran Bulog, Badan Pangan Nasional, kementerian terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan koperasi desa harus disinergikan. Pengadaan, penyimpanan, pengeringan, penggilingan, distribusi, dan penyaluran beras harus menjadi satu ekosistem yang transparan, modern, serta berbasis data. Ketahanan pangan yang baik bukan hanya soal banyaknya beras di gudang, melainkan juga soal cepatnya beras tiba di meja makan rakyat dengan harga yang wajar.