Besarnya nilai berbagai komitmen tersebut menunjukkan persepsi positif komunitas internasional terhadap Indonesia. Namun, pemerintah perlu menghindari euforia angka. Komitmen yang besar harus dikawal melalui satuan tugas lintas kementerian yang memiliki target jelas: berapa proyek yang telah memperoleh perizinan, berapa yang memasuki konstruksi, berapa nilai realisasi modal, berapa tenaga kerja lokal yang terserap, dan berapa besar alih teknologi yang diperoleh Indonesia.
Ukuran kualitas investasi juga tidak boleh hanya dilihat dari nilai dolar. Investasi yang dibutuhkan Indonesia adalah investasi yang memperkuat hilirisasi, memperluas basis industri nasional, membuka kesempatan kerja layak, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, memperkuat UMKM dalam rantai pasok, serta menjaga lingkungan hidup.
Realisasi investasi nasional sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan menyerap lebih dari 2,7 juta tenaga kerja. Pada semester pertama 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1.010 triliun dengan penyerapan lebih dari 1,4 juta tenaga kerja. Data ini membuktikan bahwa investasi telah menjadi salah satu mesin penting pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap harus diarahkan agar manfaatnya tersebar lebih merata antarwilayah.
Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus membangun kepastian hukum, mempercepat perizinan, memperbaiki kualitas infrastruktur, serta memberantas biaya ekonomi tinggi. Investor membutuhkan kepastian; rakyat membutuhkan keadilan. Dua kepentingan itu tidak bertentangan. Kepastian hukum yang adil justru merupakan syarat utama agar investasi tumbuh sehat dan memberi manfaat luas.
Swasembada beras dan kepercayaan investasi global adalah dua sisi dari strategi besar pembangunan nasional. Yang pertama menjamin rakyat tidak rapuh karena kekurangan pangan. Yang kedua memastikan ekonomi memiliki sumber daya untuk tumbuh, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat industri.
Tugas besar berikutnya adalah memastikan beras yang cukup benar-benar terjangkau, petani benar-benar sejahtera, dan komitmen investasi benar-benar bertransformasi menjadi pabrik, teknologi, pekerjaan, serta nilai tambah di dalam negeri. Di situlah kedaulatan pangan dan kedaulatan ekonomi menemukan makna yang sesungguhnya: negara hadir bukan hanya untuk mencatat pertumbuhan, tetapi untuk memastikan kemakmuran menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
Bambang SoesatyoAnggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/dosen pascasarjana (S3) ilmu hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan).