Kemudian ketiga, perpendek jarak harga petani ke konsumen dengan memperkuat penggilingan padi rakyat, resi gudang, dan logistik, serta menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pembeli hasil tani dan penyalur sarana produksi. Keempat, perluas kepastian harga ke hortikultura, peternakan, dan perikanan, termasuk menjadikan MBG penyerap produk petani, peternak, dan nelayan lokal lewat kontrak dengan koperasi dan kelompok tani.

Kelima, jaga cadangan pangan dan tata kelola impor. Swasembada delapan komoditas harus disertai neraca komoditas yang rinci. Daging sapi dan susu masih diimpor dalam jumlah besar, sehingga ekosistemnya perlu dibangun lebih cepat, dan momentum swasembada harus terus diuji dengan pergerakan stok dan harga di lapangan. Keenam, lindungi lahan dan perluas akses hak atas tanah petani. Tegakkan LP2B untuk menekan alih fungsi lahan pertanian, percepat reforma agraria dan perhutanan sosial, dan pastikan hasil penertiban kawasan hutan membuka akses bagi petani gurem dan masyarakat sekitar hutan.

Ketujuh, regenerasi dan perlindungan petani. Program yang patut dilakukan yakni insentif bagi petani muda, perluasan asuransi usaha tani, dan pembiayaan murah lewat koperasi. Kedelapan, satu data pangan. Angka produksi, stok, dan impor yang berbeda antarlembaga menggerus kepercayaan petani dan pasar. Rilis BPS sebaiknya menjadi rujukan tunggal, disandingkan dengan neraca Bapanas.

Dukungan sejati kepada pemerintah bukan lah tepuk tangan, melainkan pengawalan. Organisasi tani harus punya peran memantau pelaksanaan HPP di lapangan, menghimpun kasus konflik agraria dan alih fungsi lahan dari daerah, serta melaporkan kendala kepada Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR. Swasembada adalah hasil kerja jutaan petani, peternak, dan nelayan, sehingga ukuran keberhasilannya adalah apakah produsen pangan skala kecil ini semakin Makmur dan sejahtera, bukan hanya apakah gudang penuh.

Pada Hari Pangan 2026, kita punya alasan untuk optimistis. Tugas berikutnya adalah menjadikan capaian ini berkelanjutan. Produksi yang stabil di tengah perubahan iklim, harga yang adil bagi petani, tanah yang dilindungi dan didistribusikan secara berkeadilan, serta data yang jujur. Dengan begitu, swasembada pangan benar-benar menjadi fondasi kedaulatan bangsa, sebagaimana tema FAO untuk peringatan Hari Pangan Dunia 2026.

Angga Hermanda. Wasekjend DPN HKTI, Satgas Kajian DPP Pemuda Tani Indonesia.