Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 20:14 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Korlantas Polri telah memberikan panduan resmi mengenai perbedaan karakteristik tim redaksi STNK asli dan palsu. Ini rinciannya.
Terdapat beberapa tanda pengaman khusus yang disematkan oleh pihak kepolisian pada STNK yang sah. Tanda-tanda keamanan ini akan membuktikan keaslian dokumen kendaraan Anda.
Berikut adalah rincian ciri STNK asli yang perlu diperhatikan:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.