Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 20:14 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sebaliknya, dokumen palsu yang sering beredar di pasaran memiliki kualitas fisik dan legalitas yang buruk. Dokumen semacam ini umumnya sering digunakan untuk menyamarkan status kendaraan curian.
Berikut adalah ciri-ciri STNK palsu yang harus selalu diwaspadai:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.