NADIKABAR.COM — Banyak yang masih bingung apa saja yang harus dibawa saat perpanjang STNK 5 tahunan di Samsat. Salah satu dokumen paling penting yang wajib dibawa adalah BPKB Asli.

Berdasarkan informasi resmi dari Korlantas Polri, ini syarat dokumen yang harus dibawa untuk perpanjang STNK 5 tahunan.

Berikut alur perpanjangan STNK di Kantor Samsat.

Korlantas Polri telah memberikan panduan resmi mengenai perbedaan karakteristik tim redaksi STNK asli dan palsu. Ini rinciannya.

Terdapat beberapa tanda pengaman khusus yang disematkan oleh pihak kepolisian pada STNK yang sah. Tanda-tanda keamanan ini akan membuktikan keaslian dokumen kendaraan Anda.

Berikut adalah rincian ciri STNK asli yang perlu diperhatikan:

Sebaliknya, dokumen palsu yang sering beredar di pasaran memiliki kualitas fisik dan legalitas yang buruk. Dokumen semacam ini umumnya sering digunakan untuk menyamarkan status kendaraan curian.

Berikut adalah ciri-ciri STNK palsu yang harus selalu diwaspadai: