"Ya seperti yang kita ketahui, untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya yang dipakai itu," ujarnya.

Erani menambahkan, jika nantinya kebutuhan di lapangan berada di luar asumsi yang telah ditetapkan, pemerintah akan membahasnya lebih lanjut.

"Kalau pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini kan nggak ada perubahan apa-apa. Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Dasar DPR Said Abdullah menyampaikan berdasarkan hasil panja terkait anggaran subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp 261,50 triliun. Angka tersebut turun Rp 11,44 triliun dibandingkan usulan pemerintah sebesar Rp 272,94 triliun.

"Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp 272.945,3 miliar," ujar Said dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Gubernur BI, Kamis (24/9/2026).