Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Tahun Depan Daerah Diguyur Rp 735 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp 735 triliun.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 07:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Suahasil mengatakan peningkatan anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.
"Guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," jelasnya.
Suahasil menegaskan bahwa APBN dan APBD merupakan satu kesatuan yang harus berjalan beriringan agar agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.