Bersama dengan itu, HKI juga mencermati masih ada berbagai usulan pengembangan investasi strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang butuh kepastian dan percepatan penyelesaian. HKI memahami bahwa setiap usulan KEK, PSN maupun proyek investasi strategis harus memenuhi persyaratan dan melalui evaluasi yang ketat.
"Terhadap proyek yang telah memiliki investor nyata, komitmen investasi yang jelas, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect yang besar, pemerintah perlu menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur. Yang paling menyulitkan investasi adalah ketika prosesnya berjalan terlalu lama tanpa kepastian," tegas Akhmad.
Atas kondisi tersebut, HKI mendorong pemerintah membentuk Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi yang memiliki kewenangan kuat untuk mengawal investasi secara end-to-end, mulai dari masuknya komitmen investasi hingga proyek benarbenar terealisasi dan beroperasi.
"Tim tersebut tidak seharusnya hanya menjadi forum koordinasi tambahan, tetapi perlu memiliki mandat yang jelas untuk melakukan debottlenecking, menetapkan target waktu penyelesaian, mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, serta mendorong pengambilan keputusan ketika investasi terhambat oleh persoalan lintas sektor," pungkasnya.