NADIKABAR.COM — FTSE Russell mengumumkan perubahan konstituen dalam indeks saham miliknya hari ini, Jumat (21/8/2026). Perubahan tersebut terjadi untuk saham-saham asal Asia-Pasifik kecuali Jepang dan China.
Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat 38 saham asal Indonesia yang terdampak perubahan konstituen tersebut. Adapun rinciannya, satu saham turun kasta dari klasifikasi Mid Cap ke Micro Cap, sembilan saham keluar dari Small Cap, delapan saham turun kasta dari Small Cap ke Micro Cap, dan 28 keluar dari Micro Cap.
Sementara itu, di negara lain, FTSE Russell juga mengeluarkan sejumlah saham dari klasifikasi Large Cap. Terdapat 9 saham asal Australia, 3 saham Hong Kong, 29 saham India, 8 saham Korea Selatan, 6 saham Malaysia, 2 saham Selandia Baru, 2 saham Filipina, 3 saham Singapura, 4 saham Taiwan, dan 1 saham Thailand.