Sebagai informasi, perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia ini mulai berlaku pada 1 September 2026 untuk tiket yang diterbitkan atau dibeli sejak tanggal tersebut. Sistem yang sebelumnya menggunakan weight concept kini menggunakan piece concept yakni jatah bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koli dan batas berat setiap koli.
Dengan sistem baru tersebut, jatah bagasi untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi maksimal satu koli dengan berat hingga 23 kilogram. Sementara itu, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk penerbangan internasional.
Dalam pantauan NadiKabar di media sosial Threads, Jumat (11/9) perbincangan terkait kebijakan bagasi ini masih berkutat pada kejelasannya.
"Aturan baru yang mirip seperti maskapai besar dunia. Cuma kalau rute domestik jadi kurang enak, kalau internasional masih mending," tulis salah satu netizen.