Pelaku memukul kepala kiri dan menendang bagian rusuk kiri korban. Setelah itu pelaku langsung kembali ke kamar.

Tak berselang lama, pelaku yang masih emosional itu kembali keluar dan lagi-lagi melakukan penganiayaan untuk kedua kalinya.

"Pelaku kembali keluar dari kamar dan kembali melakukan kekerasan terhadap pelapor, memukul bagian kepala sebelah kanan hingga kepala terbentur kulkas dan mengakibatkan benjolan," tegasnya.

"Akibat kejadian ini korban mengalami luka/benjolan pada bagian kepala serta rasa sakit pada bagian rusuk," sambungnya.