NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Taman Budaya merupakan prasarana penting pemajuan kebudayaan, bukan hanya tempat penyelenggaraan pertunjukan.

"Kehadiran Taman Budaya ini menjadi sangat penting di dalam pemajuan kebudayaan, sesuai dengan amanat imperatif konstitusi Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945," katanya dalam acara Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia XXV Tahun 2026 di Taman Budaya Yogyakarta.

"Suatu legacy yang hadir hampir di setiap daerah, semacam cultural center yang sangat penting," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menyebut Taman Budaya sebagai infrastruktur kebudayaan yang hidup, yang dapat menghadirkan ruang produksi pengetahuan dan regenerasi talenta serta menggerakkan ekosistem kebudayaan.

Selain itu, menurut dia, Taman Budaya menjalankan fungsi sebagai pengikat kohesi bangsa, sumber jati diri, penggerak pertumbuhan, serta sarana diplomasi.

Temu Karya Taman Budaya XXV mencakup Suluh Sumurup Art Festival, yang menampilkan karya para perupa penyandang disabilitas.

Sebanyak 186 karya seni rupa dari 132 seniman penyandang disabilitas dipamerkan dalam festival tersebut. Karya seni yang dipamerkan mencakup lukisan, kain batik, karya instalasi, dan karya multimedia.

"Karya-karya yang dipamerkan ini luar biasa karena menunjukkan bahwa siapapun, meskipun dalam keterbatasan, bisa mengekspresikan apa yang menjadi pikiran, rasa, budaya, serta memotret keadaan," kata Menteri Kebudayaan.

Pojok Kreatif Taman Budaya yang dirancang sebagai sarana pemasaran digital dan pencitraan produk seniman maupun perajin juga dihadirkan dalam Temu Karya Taman Budaya XXV.