Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Tampang Lesu Taufik Hidayat Saat Digiring ke Kejaksaan
Tepat pukul 08.30 WIB, pintu Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar dibuka oleh seorang polisi wanita. Tak lama, seorang pria berkaus merah dengan masker hi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Di dalam mobil berwarna hitam tersebut, Taufik duduk di kursi tengah dengan diapit oleh anggota polisi di samping kiri dan kanannya.
"Hari ini kami, Direktorat PPA PPO Polda Jabar, akan melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terhadap tersangka TH (Taufik Hidayat) beserta barang buktinya," kata Dirres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari, Selasa (8/9/2026).
Dalam kasus ini, Taufik Hidayat dijerat dengan Pasal tentang penganiayaan dengan pemberatan, penyekapan dengan perencanaan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.