"Semua pasal yang kami sangkakan diakomodir oleh jaksa, dan ada tambahan seperti yang rilis sebelumnya, ada pemberatan. Semua diakomodir oleh jaksa. Jadi, kami sekali lagi terima kasih sehingga penyidikan ini berjalan lancar. Jadi, mari sama-sama kita ikuti bersama, semoga sampai sidang nanti berjalan lancar," jelasnya.

Selain Taufik, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang dibungkus plastik besar, boks plastik, serta ransel berisi berkas. Satu unit sepeda motor milik Taufik turut dibawa penyidik untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Barang bukti tim redaksi lain adalah helm yang digunakan untuk memukul korban, kemudian motor yang digunakan untuk beraktivitas pelaku TH dan korban, termasuk dalam pelarian. Berikut barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan pidana pelaku, semua kita sita dan kita serahkan hari ini ke Kejaksaan Negeri Bandung," pungkasnya.