NADIKABAR.COM — Polri menurunkan 200 personel Brimob dan 10 personel Bareskrim dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani karhutla secara menyeluruh.

Personel Brimob diterjunkan untuk membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran, sedangkan personel Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum.

"Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," kata Trunoyudo.

Untuk personel Brimob, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II ditempatkan di Kaltim.

Ratusan personel tersebut ditugaskan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II ditempatkan ke Kalteng. Mereka difokuskan untuk membantu menangani titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kotawaringin Barat yang membutuhkan penanganan intensif.

Untuk personel Bareskrim Polri, jumlah yang ditempatkan masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng.

Para personel ditugaskan untuk mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla, termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.

"Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," ucapnya.