Tanggal 12 September juga diperingati sebagai Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGMN) di Indoensia. Melansir laman Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, HKGMN diinisiasi pertama kali pada tahun 2018.
Hari ini diinisiasi sebagai upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan rongga mulut. Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat agar setiap individu dan komunitas menerapkan kebiasaan merawat gigi yang baik: menyikat dua kali sehari, rutin ke dokter gigi, dan menjaga pola makan yang mendukung kesehatan mulut.
Masalah kesehatan gigi dan mulut masih menjadi salah satu persoalan kesehatan masyarakat di Indonesia. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat 56,9% penduduk usia ≥3 tahun mengalami gangguan gigi dan mulut. Sementara itu, Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi karies gigi mencapai 88,8%.
Tingginya masalah tersebut berkaitan dengan perilaku dan pola hidup masyarakat, seperti kebiasaan menyikat gigi yang belum tepat, konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan gigi. SKI 2023 juga menunjukkan hanya 1,4% penduduk yang menyikat gigi pada waktu yang direkomendasikan.
Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi kesehatan gigi, pembiasaan menyikat gigi dua kali sehari dengan teknik yang benar, penggunaan fluoride, dan pengurangan konsumsi gula. Pemanfaatan teledentistry juga dapat menjadi alternatif untuk memperluas akses edukasi dan konsultasi kesehatan gigi, terutama di daerah dengan keterbatasan layanan.
Tanggal 12 September dikenang sebagai hari terjadinya Tragedi Tanjung Priok, salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia. Tragedi ini terjadi pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan melibatkan aparat dan massa sipil.
Dirangkum dari berbagai sumber, peristiwa ini bermula dari ketegangan tim redaksi warga dan aparat pada 8 September 1984. Saat itu, dua Babinsa mendatangi Musala As-Sa'adah di Gang IV Koja untuk mencopot pamflet yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah Orde Baru. Tindakan tersebut memicu keributan dengan warga.
Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah warga ditangkap terkait perusakan sepeda motor milik aparat tersebut. Seorang tokoh masyarakat, Amir Biki melakukan upaya untuk membebaskan empat warga yang ditahan, sayangnya tidak membuahkan hasil.
Pada 12 September, sekitar 1.500 warga kemudian bergerak menuju Polres dan Kodim setempat. Dalam peristiwa tersebut terjadi bentrokan dan penembakan yang menyebabkan korban jiwa.
Angka resmi yang dikeluarkan pemerintah saat itu menyebutkan 24 orang tewas dan 54 orang luka-luka. Namun, laporan dari berbagai sumber independen dan saksi mata, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), memperkirakan jumlah korban jiwa jauh lebih besar bahkan mencapai ratusan orang, dengan banyak di antaranya yang hilang dan tidak pernah ditemukan.
Tragedi Tanjung Priok kemudian menjadi salah satu peristiwa yang dikenang dalam sejarah pelanggaran HAM di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat para korban serta pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM secara adil.
Hari PBB untuk Kerja Sama Selatan-Selatan diperingati setiap 12 September. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, kolaborasi, dan pertukaran solusi antarnegera Global Selatan.