NADIKABAR.COM β€” Ekonom M Rizal Taufikurahman menilai target pajak tahun anggaran 2026 masih mungkin dicapai, namun pemerintah perlu mewaspadai agar strategi mengejar penerimaan tidak membebani dunia usaha.

β€œPemerintah harus menghimpun Rp750,1 triliun pada kuartal IV, sekitar Rp250 triliun per bulan. Kebutuhan ini menuntut ketahanan setoran ketika laba usaha dan konsumsi menghadapi tekanan,” kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Meski penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen pada September 2026, Rizal menilai kenaikan tersebut perlu dicermati karena sebagian dipengaruhi oleh berkurangnya pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

Berdasarkan perhitungan ekonom, penurunan restitusi memberikan kontribusi yang setara dengan sekitar 39 persen dari tambahan penerimaan pajak bersih dibandingkan tahun sebelumnya.