Di sisi lain, bantuan sosial yang tepat sasaran perlu dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga didorong mempercepat pembayaran kepada perusahaan penyedia barang dan jasa agar perputaran uang dan kegiatan usaha tetap terjaga.
Selain itu, pemberian insentif pajak perlu dievaluasi berdasarkan manfaat nyata yang dihasilkan, terutama dalam mendorong tambahan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan demikian, fasilitas perpajakan yang diberikan tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menghasilkan dampak positif bagi perekonomian.
“Jika shortfall tetap terjadi, sesuaikan proyeksi, belanja, dan pembiayaan secara transparan. Pemaksaan target yang menggerus daya beli dan produksi justru merusak fondasi penerimaan,” tuturnya.