Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Tarif Transbandara Rp 15 Ribu Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It
Tarif Transbandara Rp 15 Ribu Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 20:14 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sebenarnya sih Rp 15 ribu nggak terlalu mahal ya," ucapnya.
Sebelumnya, layanan bus Transjakarta Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2) diresmikan pada 12 Maret 2026 oleh Pramono. Layanan tersebut menjalani masa uji coba dengan tarif Rp 3.500.
Pemprov DKI kemudian melakukan evaluasi terkait tarif layanan bus. Pemprov DKI kemudian memutuskan bus tersebut berubah nama menjadi bus Transbandara dan tarifnya menjadi Rp 15 ribu. Tarif baru itu berlaku mulai 1 September 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.