"Sebenarnya sih Rp 15 ribu nggak terlalu mahal ya," ucapnya.

Sebelumnya, layanan bus Transjakarta Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2) diresmikan pada 12 Maret 2026 oleh Pramono. Layanan tersebut menjalani masa uji coba dengan tarif Rp 3.500.

Pemprov DKI kemudian melakukan evaluasi terkait tarif layanan bus. Pemprov DKI kemudian memutuskan bus tersebut berubah nama menjadi bus Transbandara dan tarifnya menjadi Rp 15 ribu. Tarif baru itu berlaku mulai 1 September 2026.