NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menerima gelar adat dari masyarakat Dayak Lundayeh, yakni Tuk Ganang Mulung, yang bermakna menegakkan keadilan.

Gelar nama adat tersebut dia terima saat melakukan tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, serta para ketua RT di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Kaltara, Selasa.

“Penghargaan ini harus kami jaga dengan amanah yang diberikan. Mudah-mudahan saya senantiasa istiqamah, tawaduk dan amanah dalam menjalankan tugas,” ujar Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik.

Dalam tradisi masyarakat Lundayeh, sebutan Tuk merupakan panggilan bagi laki-laki dewasa yang telah berkeluarga. Pemberian nama adat tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus harapan masyarakat agar Kapolda Kaltara senantiasa menegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan.

“Kepercayaan yang diberikan masyarakat ini menjadi motivasi bagi jajaran Polda Kaltara untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan, wilayah hukum Polda Kaltara memiliki cakupan yang luas dan berbatasan langsung dengan Malaysia. Sementara itu, jumlah personel kepolisian yang tersedia belum mencapai 5.000 orang.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah Kaltara. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat, termasuk para ketua RT.