"Kita tidak melakukan penindakan dulu kalau memang tidak terlalu membahayakan, kita akan sosialisasikan. Tetapi kalau memang sudah membahayakan pengguna jalan lain dan pengguna kendaraan tersebut, ya kita akan laksanakan penindakan. Itu pun selektif prioritas," kata Ega.
Adapun sasaran pelanggaran yang disasar selama operasi patuh diantaranya, pengendara dan penumpang motor tanpa helm, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara melawan arah, berkendara sambil memainkan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.
"Kemudian pastikan menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, kemudian motor tidak boleh membonceng lebih dari satu orang atau bonceng tiga," pungkas Ega.