NADIKABAR.COM — Sikap Kristiani, warga di Surabaya yang menjadi korban pungutan liar (pungli) Rp 1 juta polisi saat mengurus surat pengeluaran kendaraan patut menjadi teladan. Bagaimana tidak, ia menolak mentah-mentah tawaran ganti rugi uang 10 kali lipat yang ditawarkan polisi.
Tawaran ini datang dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan. Tawaran itu disampaikan Luthfie dalam video yang diunggah di akunnya media sosialnya @lutfhie.daily. Ia meminta Kasatlantas agar menemui Kristiani dan diberi ganti rugi 10 kali lipat.
"Kasatlantas temui korban yang kemarin diminta duit itu. Sampaikan nanti dari saya. Saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," ujar Luthfie dalam videonya.
Tak hanya itu, petugas yang meminta uang juga kini tengah diproses di Propam dan bakal mendapat demosi dan mutasi. "Dan saya minta pak kasi Propam lakukan tindakan disiplin, kode etik. Kabagsumda mutasikan yang bersangkutan, demosi," imbuh Luthfie.
Menanggapi tawaran pengembalian uang 10 kali lipat itu, Kristina menolaknya. Ia tegas hanya menerima pengembalian sesuai nominal Rp 1 juta yang ditransfer ke petugas.
"Pengembalian uang di Polrestabes Surabaya. Saya mintanya sesuai (nominal) yang saya bayar," kata Kristiani kepada NadiKabar, Senin (31/8/2026).
Kristiani menolak ganti rugi 10 kali lipat bukan tanpa dasar. Sebab, tujuannya bukan untuk mencari uang lebih atau keuntungan.
"Saya menolak dikasih uang lebih. Karena memang tujuan saya posting di media sosial bukan untuk mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses," katanya.
Menurut Krisitiani, pengalamannya harus diunggah ke media sosial agar jadi atensi dan pelaku diproses serta tidak terulang ke orang lain. Sebab menurutnya pungli di kepolisian sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
"Karena saya pikir kalau nggak viral akan senyap gitu aja, dan kejadian seperti ini akan terus berlanjut," tutur Kristiani.
Motor Kristiani sendiri telah diambil setelah pengalamannya jadi korban pungli polisi viral di media sosial. Tak hanya itu, uangnya Rp 1 juta yang sempat ditransfer juga telah dikembalikan kepadanya.
"Sudah. Kendaraannya sudah saya ambil, sudah saya bawa juga hari ini," ujarnya.
Motor dan uangnya itu dikembalikan setelah ia dari Polsek Dukuh Pakis lalu diundang Luthfie ke Mapolrestabes Surabaya. Di sana, ia menyebut Luthfie sempat meminta maaf atas ulah anak buahnya dan akan menindak tegas.
"Setelah itu, saya diajak ke Polrestabes Surabaya untuk menemui Bapak Kapolres, Bapak Luthfie. Dan beliau menyampaikan permohonan maaf atas yang terjadi. Dan beliau juga menyampaikan akan menindak tegas kejadian ini," lanjutnya.
Kristiani menyebut, persoalan yang berkaitan langsung dengan dirinya kini telah menemui jalan keluar. Namun, ia berharap kejadian tersebut tetap ditindak tegas agar tidak kembali dialami warga lain.
"Untuk permasalahan dengan saya sudah clear. Tapi saya tetap berharap kalau kejadian ini benar-benar ditindak tegas supaya tidak terulang kembali kepada siapa pun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial warganet yang curhat tentang biaya pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.
Pemilik akun mengaku diminta membayar uang Rp 1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan tersebut dilihat NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Unggahan tersebut viral di akun @tasyamarcella96, pemilik akun, Kristiani menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Rabu (26/8/2026).