NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026. Pedoman tersebut mengatur tema hingga pelaksanaan upacara pada 1 Oktober 2026.
Ketentuan itu tertuang dalam surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026. Pedoman ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga satuan pendidikan.
Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Tema tersebut tercantum dalam surat edaran dan pedoman resmi penyelenggaraan upacara yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Lokasinya di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.