Kantor perwakilan atau lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang diselenggarakan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Sementara itu, satuan pendidikan juga melaksanakan upacara secara luring penuh dengan pimpinan pelaksanaan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Kemenbud juga mengimbau kepada seluruh instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, hingga komponen masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan mengibarkan bendera merah putih pada dua momen berikut:

Selain itu, masyarakat juga diimbau mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan pada 1 Oktober 2026. Pidato tersebut dapat disimak melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Pedoman lengkap penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan di sini.