TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga memfasilitasi pembuatan persemaian bibit tanaman pelindung pantai, khususnya pude atau nyamplung yang dikenal pula sebagai bintangur laut (Calophyllum inophyllum) dan ketapang (Terminalia catappa).
Kedua jenis tanaman tersebut dipilih untuk mendukung rehabilitasi kawasan pantai berpasir dan memperkuat vegetasi pelindung pesisir. Ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Desa Lamundre.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas Rizal Pauzi saat menjadi narasumber menjadi Focus Group Discussion (FGD) mengatakan penguatan kelembagaan merupakan aspek penting dalam memastikan program rehabilitasi lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan sementara, tetapi dapat dilanjutkan melalui perencanaan dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat desa.
Selain penguatan kapasitas masyarakat, TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga melaksanakan pembangunan pemecah ombak dengan memanfaatkan bambu duri yang banyak ditemukan di kawasan transmigrasi tersebut.