Sementara Kepala Desa Lamundre, Kolaka Agustian dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengapresiasi kegiatan TEP 2026 yang dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman abrasi di wilayah pesisir.

Menurutnya, perlindungan kawasan pesisir perlu menjadi perhatian bersama karena abrasi berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.

"Kami mendorong agar program ini dapat berjalan dengan baik. Wilayah pesisir memang perlu mendapat perhatian serius karena ancaman abrasi yang terus terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut Agustian berharap kegiatan pembibitan tanaman pelindung pantai, pembangunan pemecah ombak, serta pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD) dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan lingkungan pesisir Desa Lamundre.