Amalia menjelaskan dalam KBJI 2026, jumlah golongan pokok kodenya tetap sama. Namun, pada level subgolongan dan jabatan telah terdapat penyesuaian jumlah klasifikasi.

Jumlah subgolongan meningkat dari 446 menjadi 449. Sementara jumlah jabatan bertambah 243, dari sebelumnya 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan.

"Pemutakhiran ini menunjukkan semakin rincinya klasifikasi jabatan ini diperlukan dan kami upayakan untuk dihadirkan, sehingga bisa menangkap perkembangan dunia kerja dan untuk mendukung kebutuhan data ketenagakerjaan nasional," ujarnya.

Amalia menambahkan, KBJI juga akan dimanfaatkan dalam diseminasi data ketenagakerjaan sehingga menjadi lebih informatif. Di mana KBJI nantinya dapat membantu menyesuaikan data jabatan dan memperkuat keterhubungan informasi ketenagakerjaan dalam data Siap Kerja dengan Sakernas BPS.

Berbagai jabatan baru seiring perkembangan dunia kerja dalam KBJI, mulai dari sektor pariwisata, sektor kesehatan, sektor ekonomi kreatif, sektor green job, sektor digital job.