Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Terapkan budaya korporat, Pramono tegasi ASN DKI telat dilarang rapat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlambat hadir dilarang mengikuti rapa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlambat hadir dilarang mengikuti rapat sebagai bagian dari penerapan budaya korporat (corporate culture) dan peningkatan disiplin kerja.
"Apa yang dibangun? Corporate culture. Begitu sekarang acara di DKI Jakarta, semuanya sudah disiplin," kata Pramono di Jakarta Timur, Minggu.
Pramono menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk membangun budaya kerja yang lebih disiplin di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam hal ketepatan waktu menghadiri rapat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.