Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Terapkan budaya korporat, Pramono tegasi ASN DKI telat dilarang rapat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlambat hadir dilarang mengikuti rapa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sekarang begitu terlambat 1-2 menit, saya dengan halus akan mengatakan: lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat," ucapnya.
Lebih jauh, Pramono menyatakan bahwa setiap keputusan harus diambil melalui forum rapat. Dengan begitu, ia mengklaim tidak pernah menetapkan suatu kebijakan secara sepihak atau pribadi.
"Dan saya enggak pernah memutuskan sesuatu hal yang bersifat bukan di rapat tapi pribadi, enggak pernah. Semua keputusan adalah keputusan secara terbuka," kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.