Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Terapkan budaya korporat, Pramono tegasi ASN DKI telat dilarang rapat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlambat hadir dilarang mengikuti rapa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penerapan budaya korporat itu diharapkan dapat mendorong ASN lebih menghargai waktu serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun menjelaskan pengalamannya saat memimpin rapat di Balai Kota. Dulu, pelaksanaan rapat bisa terlambat hingga setengah jam dan hal tersebut menjadi kebiasaan yang dimaklumi.
Namun, sejak rapat dipimpin langsung olehnya, keterlambatan satu hingga dua menit saja bisa berujung teguran bagi ASN yang bersangkutan untuk tidak perlu mengikuti rapat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.