Penerapan budaya korporat itu diharapkan dapat mendorong ASN lebih menghargai waktu serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia pun menjelaskan pengalamannya saat memimpin rapat di Balai Kota. Dulu, pelaksanaan rapat bisa terlambat hingga setengah jam dan hal tersebut menjadi kebiasaan yang dimaklumi.

Namun, sejak rapat dipimpin langsung olehnya, keterlambatan satu hingga dua menit saja bisa berujung teguran bagi ASN yang bersangkutan untuk tidak perlu mengikuti rapat.