"Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai gaya hidup agar nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak dini di lingkungan sekolah. Sementara itu, peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi langkah strategis KPK dalam memetakan kondisi integritas pendidikan nasional melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Pelaksanaan SPI Pendidikan yang telah berjalan sejak 2021 menempatkan Lampung sebagai salah satu dari tiga provinsi lokasi uji coba instrumen awal bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan.